Iklan Bos Aca Header Detail

Pengumuman! Penghasilan dan Tunjangan Aparatur Desa Berkurang

Pengumuman! Penghasilan dan Tunjangan Aparatur Desa Berkurang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penghasilan dan tunjangan kepala serta aparatur desa di Pesawaran bakal menurun. Hal ini disebabkan berkurangnya dana perimbangan, DAU dan DBH yang diterima dari pusat.

\"Karena ada pengurangan, maka perhitungan ADD menyesuaikan dana tersebut,\" kata Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran Yosa Rizal.

Yosa Rizal mengungkapkan, ADD 10 persen dikali DAU dan DBH. Jika DAU dan DBH naik, begitu juga dengan ADD. Namun penyesuaian Siltap bersifat sementara. Jika ada perubahan dari pusat (tahun depan), maka Siltap akan seperti semula.

\"Ini berlaku secara nasional. Perhitungan ADD fleksibel. Jka naik, maka Siltap akan naik juga,\" ucapnya

Diketahui, surat yang ditandatangan oleh Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa dan Peraturan Daerah Nomor 3/2021 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi dasar bahwa telah terjadi pengurangan dana transfer yang diterima Kabupaten Pesawaran dari pemerintah pusat. Ini menyebabkan penyesuaian anggaran alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2021.

Menurut peraturan bupati tahun 2020 tentang besaran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan, dengan adanya penyesuaian ADD, maka memengaruhi kapasitas keuangan desa sehingga Siltap dan tunjangan kepala desa, perangkat serta tunjangan BPD akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

Penyesuaian pembayaran akan dilaksanakan terhitung mulai Juli sampai dengan Desember 2021.

Sebelumnya, untuk Siltap kepala desa sebesar Rp2,5 juta dan sekretaris desa Rp2.250.000. Kemudian kepala seksi, kepala urusan dan kepala dusun Rp2.050.000. Saat ini akan mengalami penyesuaian sekitar 20 persen.

Untuk tunjangan jabatan, tidak mengalami penurunan. Baik sebelum atau setelah penyesuaian. Kepala desa tetap memperoleh tunjangan senilai Rp1.250.000 juta, sekdes Rp300 ribu dan Kasi serta Kaur Rp100 ribu.

Namun, untuk ketua BPD serta anggotanya mengalami penurunan, masing-masing Rp100 ribu. Jika sebelumnya ketua BPD mendapatkan tunjangan senilai Rp800 ribu, setelah penyesuaian menjadi Rp700 ribu.

Lalu wakil ketua, dari Rp600 ribu menjadi Rp500 ribu, Sekretaris BPD dari Rp500 ribu jadi Rp400 ribu dan anggota, dari Rp400 ribu, sampai Desember tahun ini hanya menerima tunjangan Rp300 ribu.

Kemudian untuk ketua RT besaran insentifnya masih sama, yakni senilai Rp1 juta per bulan. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: